KITAINDONESIASATU.COM – Selebgram Nurul Azizah Rosiade, atau yang akrab disapa Azizah Salsha, telah resmi melaporkan YouTuber Bigmo ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik, Selasa 12 Agustus 2025. Laporan ini juga ditujukan kepada kakak Bigmo, Adimas Firdaus alias Resbobb, yang juga terlibat dalam kasus ini.
Pelaporan ini bermula dari pernyataan Resbobb dalam sebuah siaran langsung di YouTube milik Bigmo. Dalam siaran tersebut, Resbobb menuduh Azizah, yang merupakan istri dari pesepak bola Pratama Arhan, telah berselingkuh dan melakukan hubungan badan dengan mantan pacarnya. Tuduhan ini dinilai tidak benar dan sangat merugikan nama baik Azizah dan keluarganya.
Meskipun kedua terlapor telah menyampaikan permintaan maaf, pihak Azizah menegaskan akan tetap melanjutkan proses hukum. Melalui kuasa hukumnya, Azizah ingin memberikan efek jera agar masyarakat lebih bijak dalam bermedia sosial dan tidak menyebarkan fitnah. Ayah Azizah, Andre Rosiade, juga mendukung penuh langkah putrinya tersebut.
Pengacara Azizah, Anandya Dipo Pratama, mengungkapkan, keluarga termasuk suami Azizah, Pratama Arhan sangat geram atas fitnah yang dilayangkan dua podcaster, Muhammad Janna alias Bigmo dan Adimas Firdaus alias Rebobb, atas kasus tuduhan pencemaran nama baik terhadap Azizah.
Laporan ini telah terdaftar di Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Kedua terlapor dijerat dengan Pasal 45 Ayat 4 dan 6 Jo. Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

