KITAINDONESIASATU.COM – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani swadaya mengalami penurunan tajam menyusul kebijakan terbaru pemerintah terkait penunjukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pelaksana utama ekspor komoditas tersebut. Di sejumlah sentra penghasil sawit, harga jual TBS yang sebelumnya sempat stabil di atas Rp2.800 per kilogram, kini merosot drastis hingga menyentuh level Rp2.300 per kilogram pada Kamis (21/5/2026).
Bahkan harga sawit di Bengkulu Utara yang dijual petani ke RAM sebesar Rp.1.950 per kilogram. Harga ini dirasakan sangat murah dan tidak seimbang dengan biaya pemeliharaan sampai dengan biaya panen yang dikeluarkan.
Turunnya harga ini sudah dirasakan sejak kemaren sore sampai dengan hari ini.Hal tersebut menjadi bahan perbincangan di kalangan petani sawit yang merasakan harga tersebut, sepertinya tidak diduga sebelumnya dan tiba tiba turun dalam 2 hari ini.
Penurunan ini memicu kekhawatiran besar di kalangan petani sawit mandiri. Pengumuman regulasi tata niaga ekspor baru yang melibatkan BUMN dinilai memicu sentimen negatif di pasar domestik, karena pabrik kelapa sawit (PKS) cenderung membatasi pembelian seraya memantau mekanisme penyerapan serta regulasi turunan dari kebijakan tersebut.
Akibatnya, terjadi penumpukan stok buah di tingkat pengepul yang otomatis menekan harga beli di level petani.
“Penurunan hingga Rp500 per kilogram ini sangat memukul kami. Dengan biaya pupuk dan perawatan yang masih tinggi, harga Rp2.300/kg membuat margin keuntungan petani hampir habis,” keluh Susanto, perwakilan asosiasi petani sawit daerah.

