2. Jalur Hukum Perdata/Pidana:
Selain proses politik, Said Didu juga menyoroti potensi gugatan dari masyarakat.
Ia menyebut bahwa Gibran berpotensi digugat secara hukum atas dugaan pemberian keterangan palsu dalam memenuhi persyaratan pencalonan, yang dapat memiliki konsekuensi hukum tersendiri di luar putusan MK.
Kritik Tajam terhadap “Dinasti Politik”
Di luar analisis hukum, Said Didu melontarkan kritik tajam terhadap lanskap politik nasional yang ia nilai telah terdistorsi.
Ia menyebut bahwa bangsa ini telah terlalu lama terdistraksi oleh fenomena “dinasti Jokowi”.
Menggunakan metafora yang kuat, ia menyamakan dinasti tersebut sebagai “daki” bangsa yang harus dibersihkan. Pernyataan ini merefleksikan kekhawatiran sebagian kalangan elit dan masyarakat sipil bahwa konsolidasi kekuasaan dalam satu keluarga dapat menggerus meritokrasi dan integritas demokrasi Indonesia.






