Dedie menambahkan, pertemuan ini membuka peluang baru untuk memanfaatkan sampah menjadi energi, produk bernilai ekonomi, atau pupuk yang bermanfaat bagi masyarakat. Ia menekankan pentingnya peran pemerintah pusat dalam mendukung daerah agar program penanganan sampah bisa berjalan sesuai kebijakan nasional.
“Tentu kami Kota dan Kabupaten Bogor tidak bisa berdiri sendiri tanpa bimbingan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup, agar proses atau langkah-langkah menuju penanganan sampah yang lebih modern, lebih tertata, dan lebih bermanfaat itu sesuai dengan koridor yang ada dan diarahkan oleh pemerintah pusat,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyoroti perlunya peningkatan pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga secara berkelanjutan dan ramah lingkungan.
“Kami menyepakati akan melakukan kerja sama lanjutan dengan Kota Bogor terkait pengelolaan sampah. Fokus kami bukan hanya pembuangan akhir, tetapi bagaimana pengelolaan yang lebih ramah lingkungan, salah satunya melalui sistem sanitary landfill,” jelas Rudy.
Selain isu TPA, Rudy juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti arahan dari Kementerian LH terkait perizinan di kawasan Puncak demi menjaga kelestarian alam.
“Tentunya arahan dari Pak Menteri untuk dapat menjaga alam tetap lestari,” pungkasnya. (Nicko)

