KITAINDONESIASATU.COM – Jakarta menghadapi pengamanan besar-besaran pada Kamis (24/9/2026). Polda Metro Jaya menyiagakan 26.386 personel gabungan untuk mengawal 99 kegiatan masyarakat yang berlangsung di wilayah hukum DKI Jakarta dan sekitarnya.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 73 kegiatan merupakan penyampaian pendapat di muka umum atau aksi unjuk rasa. Personel gabungan yang diterjunkan berasal dari unsur kepolisian, TNI, Pemprov DKI Jakarta hingga Pamdal DPR-MPR.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, seluruh kekuatan tersebut telah dipetakan ke sejumlah titik yang diperkirakan menjadi pusat aktivitas massa.
“Sebanyak 26.386 personel gabungan dari kepolisian, TNI, Pemprov DKI, dan Pamdal DPR-MPR dipersiapkan untuk pengamanan 99 kegiatan masyarakat,” ujar Budi, di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Kawasan Monumen Nasional (Monas) dan Silang Selatan menjadi salah satu titik dengan kekuatan pengamanan cukup besar. Sebanyak 4.020 personel disiagakan di kawasan tersebut.
Sementara itu, kawasan Bundaran HI, Dukuh Atas hingga Thamrin mendapat dukungan 4.051 personel. Adapun sekitar Gedung DPR/MPR RI dijaga oleh 3.663 personel.
Pengamanan juga menyebar ke sejumlah lokasi lainnya. Sebanyak 296 personel ditempatkan di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), 197 personel di sekitar Kementerian Pertanian dan Danantara, serta 102 personel di kawasan Komnas HAM dan Pengadilan Tinggi.
Tak hanya mengantisipasi pergerakan massa, kepolisian juga menyiapkan pengamanan lalu lintas. Sebanyak 2.055 petugas kepolisian lalu lintas disiagakan sejak pukul 05.00 WIB untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus kendaraan.
Rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional. Kebijakan tersebut menyesuaikan perkembangan kepadatan kendaraan, pergerakan massa dan kondisi aktual di lapangan.
“Kami menerapkan rekayasa lalu lintas secara situasional berdasarkan kondisi arus lalu lintas untuk memberikan ruang kepada saudara-saudara kita yang akan menyampaikan pendapat, begitu juga dengan aktivitas mobilitas masyarakat lainnya,” kata Budi.
Masyarakat yang tidak berkepentingan di sekitar lokasi aksi diimbau mempertimbangkan jalur alternatif untuk menghindari kepadatan.
Warga dari Jakarta Barat yang hendak menuju Monas diarahkan mempertimbangkan jalur Tomang dan Harmoni. Dari Jakarta Selatan, jalur Tendean dan Tugu Tani dapat menjadi alternatif, sedangkan masyarakat dari Jakarta Timur dapat mempertimbangkan rute Jatinegara dan Kramat Raya.
Sejumlah elemen massa juga telah terdata. Aksi di kawasan Dukuh Atas, tepatnya di depan Gedung UOB, dijadwalkan diikuti elemen buruh yang dipimpin Andi Gani Nena Wea mulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Sementara itu, kawasan Gedung DPR/MPR RI diperkirakan menjadi salah satu titik dengan konsentrasi massa cukup besar. Polisi memperkirakan sekitar 600 hingga 750 orang dari unsur mahasiswa, buruh dan masyarakat tani akan hadir.
Di kawasan Monas, terdapat agenda Aksi Kamisan serta aksi yang melibatkan gabungan elemen mahasiswa dan pekerja.
Meski pengamanan dalam skala besar telah disiapkan, Polda Metro Jaya menegaskan pendekatan terhadap massa tetap mengedepankan komunikasi. Personel di lapangan diarahkan menggunakan pendekatan humanis, dialogis dan persuasif.
Polisi juga mengingatkan peserta aksi agar menyampaikan aspirasi secara damai, tertib dan tidak melakukan tindakan yang dapat merusak fasilitas umum.
Di sisi lain, kepolisian menyatakan akan mengambil langkah penegakan hukum secara tegas dan terukur apabila terdapat pihak yang memanfaatkan kegiatan untuk memicu gangguan keamanan.
Polda Metro Jaya juga melakukan patroli siber terhadap berbagai informasi maupun ajakan di ruang digital yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Satgas Penegakan Hukum disiapkan untuk melakukan tindakan sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran.
Sebagai bagian dari langkah pencegahan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya turut menggelar Operasi Nila dengan menyasar peredaran obat-obatan keras, termasuk Tramadol.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mengantisipasi penyalahgunaan obat keras yang disebut dapat berkaitan dengan potensi gangguan keamanan selama berlangsungnya rangkaian kegiatan masyarakat. (*)






