Desa Kita

Pengurus Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Dapat Perlindungan BPJS

×

Pengurus Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Dapat Perlindungan BPJS

Sebarkan artikel ini
kopdesserang
Penyerahan kartu kepersetaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pengurus Kopdes Merah Putih kabupaten Serang. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM-Sekira 1.000 pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Serang sudah daftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, mereka mendapatkan pelindungan sosial dari lembaga negara yang mandiri dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ini.

Kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan diserahkan langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Yandri Susanto, didampingi istrinya Ratu Rachmatuzakiyah sebagai Bupati Serang dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro pada acara penyerahan akta notaris Kopdes Merah Putih di Kantor Pemkab Serang, kemarin.

Pramudya Iriawan Buntoro mengatakan, penyerahan kartu kepesertaan ini menjadi bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung program-program strategis pemerintah.

Kopdes Merah Putih, menurut Gufron, menjadi salah satu program prioritas negara, dan asta cita Presiden Prabowo dalam pemberdayaan masyarakat di desa. ” BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pengurus Koperasi Desa Merah Putih,” ujarnya.

Kabupaten Serang menjadi daerah pelopor dalam memberikan pelindungan sosial bagi pengurus Kopdes Merah Putih di Indonesia. “Kami berharap ini menjadi inspirasi, sehingga semakin lama semakin banyak koperasi desa yang nantinya mengikuti langkah positif ini, dimulai dari pengurus hingga pada akhirnya bisa dirasakan oleh seluruh pekerja di Indonesia,” ujar Gufron.

Dalam kesempatan tersebut diserahkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada 4 ahli waris peserta dengan total nominal mencapai Rp 252,4 juta dan beasiswa kepada 2 anak senilai Rp163,5 juta.

Mendes Yandri mengcungi jempol gerak cepat BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pengurus Kopdes, karena sekecil apapun, para pekerja tidak lepas dari risiko kecelakaan kerja yang bisa terjadi kapan dan di mana saja.

“Kami berterima kasih kepada Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan yang sudah langsung melakukan perlindungan terhadap tenaga kerja atau para pengurus yang ada di Kopdes Merah Putih untuk dimasukkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Yandri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *