Bisnis

Kemnaker Ungkap Alasan Calon Peserta Gagal Lolos Program Magang Nasional 2025 Batch I

×

Kemnaker Ungkap Alasan Calon Peserta Gagal Lolos Program Magang Nasional 2025 Batch I

Sebarkan artikel ini
Kemnaker Ungkap Alasan Calon Peserta Gagal Lolos Program Magang Nasional 2025 Batch I
Kemnaker Ungkap Alasan Calon Peserta Gagal Lolos Program Magang Nasional 2025 Batch I

KITAINDONESIASATU.COM – Program Magang Nasional Tahun 2025 Batch I mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat. Antusiasme tinggi ini terlihat dari jumlah pendaftar yang mencapai ratusan ribu orang, serta ribuan perusahaan yang ikut berpartisipasi dalam program tersebut.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyampaikan, kepercayaan publik terhadap program magang semakin meningkat karena terbukti menjadi sarana efektif dalam mempersiapkan tenaga kerja yang terampil dan berpengalaman.

“Sejak program magang ini dibuka, animo masyarakat dan dunia usaha sangat luar biasa. Ini menunjukkan bahwa pemagangan semakin dipercaya sebagai sarana efektif menyiapkan tenaga kerja terampil,” ujar Afriansyah, dikutip dari laman resmi Kemnaker, Kamis (16/10/2025).

Namun, di tengah tingginya minat tersebut, sejumlah calon peserta justru mendapatkan status “tidak memenuhi syarat” di sistem pendaftaran MagangHub Kemnaker. Banyak yang kemudian bertanya-tanya, apa penyebabnya?

Penyebab Status “Tidak Memenuhi Syarat”

Melalui akun Instagram resminya @kemnaker, Rabu (15/10/2025), Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan ada beberapa alasan mengapa status tersebut bisa muncul pada akun calon pemagang.

Tanggal kelulusan lebih dari satu tahun terakhir.

Artinya, lulusan yang sudah lebih dari satu tahun sejak wisuda tidak lagi masuk dalam kategori penerima program magang gelombang pertama ini.

Data kelulusan belum tercatat di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

Hal ini bisa terjadi jika kampus peserta belum melaporkan atau memperbarui data kelulusan ke sistem PDDikti milik Kemendiktisaintek.

Kemnaker menjelaskan, data kelulusan yang digunakan dalam sistem MagangHub diambil langsung dari PDDikti, dengan periode data antara 1 Oktober 2024 hingga 30 September 2025, dan penarikan terakhir dilakukan pada 1 Oktober 2025.

“Jika kampus baru memperbarui data setelah tanggal tersebut, maka data calon pemagang belum otomatis masuk ke sistem MagangHub,” tulis Kemnaker dalam unggahannya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *