Bisnis

Kelapa Sawit Ternyata Berguna Pula Untuk Industri Kerajinan dan Batik, Berikut Upaya Kemenperin

×

Kelapa Sawit Ternyata Berguna Pula Untuk Industri Kerajinan dan Batik, Berikut Upaya Kemenperin

Sebarkan artikel ini
Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia.
Ilustrasi perkebunan Kelapa Sawit. (dok. BPDPKS)

Melansir data dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (GAPKI) Kalimantan Selatan, luas lahan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Selatan mencapai 427.000 hektare.

Sehingga daerah ini memiliki potensi sumber daya yang mencukupi untuk pengembangan industri kerajinan dan batik berbasis kelapa sawit.

Potensi tersebut yang mendorong diselenggarakannya kegiatan Promosi Diversifikasi Produk Kelapa Sawit di wilayah Kalimantan Selatan dan Promosi Halal Produk Turunan Kelapa Sawit melalui Workshop Halal, Batik dan Kerajinan Anyaman pada 21-24 Agustus 2024 di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Kegiatan tersebut terselenggara atas kerja sama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan dua satuan kerja di bawah binaan BSKJI, yaitu Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) Yogyakarta serta Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banjarbaru dengan dengan didukung Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan.

BACA JUGA: Pertanian Indonesia Hadapi 4 Tantangan Ini, Indef: Harus Jadi Perhatian Serius Pemerintahan Baru

Kepala BBSPJIKB, Budi Setiawan menuturkan outcome dari kegiatan ini diharapkan mampu mendorong 30 tenaga terampil yang kompeten di Kalimantan Selatan yang bersertifikasi profesi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi untuk bisa memanfaatkan potensi dari sawit untuk industrinya.

“Dengan memiliki sertifikasi kompetensi maka para pelaku industri ini juga memiliki bekal dalam mengajarkan ilmu yang mereka miliki kepada masyarakat,” jelas Budi seperti dilansir laman resmi Kemenperin.

Bersertifikat Halal

UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) mengamanatkan bahwa seluruh produk yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal.

Selain itu, besarnya populasi umat muslim di Indonesia serta meningkatnya kesadaran terhadap nilai-nilai etika Islam yang berkaitan dengan konsumsi produk sehingga mendorong tumbuhnya industri halal.

Salah satu kategori produk yang nantinya diwajibkan memiliki sertifikat halal adalah produk batik yang termasuk dalam kategori barang gunaan.

Dalam proses pembuatan produk tersebut, salah satu titik kritis terkait kehalalannya adalah penggunaan malam batik hewani dalam proses perintangan warna.

Sehingga dengan mengganti malam hewani dengan menggunakan malam batik nabati dari kelapa sawit dapat menjadi solusi untuk bisa meraih sertifikat halal.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *