Bisnis

Harga Referensi Minyak Kelapa Sawit atau CPO Meningkat Periode Oktober 2024, Ini Penjelasan Kemendag

×

Harga Referensi Minyak Kelapa Sawit atau CPO Meningkat Periode Oktober 2024, Ini Penjelasan Kemendag

Sebarkan artikel ini
Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia.
Ilustrasi perkebunan Kelapa Sawit. (dok. BPDPKS)

KITAINDONESIASATU.COM – Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (tarif BLU BPDP-KS), atau dikenal sebagai Pungutan Ekspor (PE), periode 1—31 Oktober 2024, sebesar 893,64 dolar AS/MT.

Nilai itu meningkat sebesar 54,11 dolar AS atau 6,45 persen dari periode September 2024 yang tercatat sebesar 839,53 dolar AS/MT.

Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1330 tahun 2024 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Umum Badan
Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Periode 1—31 Oktober 2024.

“Saat ini, Harga Referensi CPO meningkat menjauhi ambang batas sebesar 680 dolar AS/MT,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Isy Karim.

Untuk itu, menurut dia, merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar 74 dolar AS/MT dan PE CPO sebesar 7,5 persen dari HR CPO Oktober sebesar 67,0232 dolar AS/MT untuk periode 1—31 Oktober 2024.

Penetapan BK CPO periode 1—31 Oktober 2024 merujuk pada Kolom Angka 6 Lampiran Huruf C PMK Nomor 38 Tahun 2024 sebesar 74 dolar AS/MT.

Sementara itu, Pungutan Ekspor CPO periode 1—31 Oktober 2024 merujuk pada Lampiran Huruf I PMK Nomor 62 Tahun 2024 sebesar 7,5 persen dari HR CPO periode Oktober 2024 yaitu sebesar 67,0232 dolar AS/MT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *