KITAINDONESIASATU.COM – Video seorang pengamen yang diduga memaksa penumpang memberikan uang di dalam angkutan kota (angkot) di Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah viral di media sosial.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, polisi mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Imam, menyampaikan bahwa pria berinisial AL, berusia 25 tahun, diamankan oleh Satreskrim Polresta Bogor Kota pada Minggu sore, 19 Oktober 2026. Penangkapan dilakukan tidak lama setelah video aksinya beredar luas di media sosial.
Sebarkan Amplop kepada Penumpang, Polisi Lakukan Pemeriksaan
Berdasarkan keterangan kepolisian, AL mengamen di angkot trayek 03 dengan rute BTM menuju Stasiun Bogor. Saat berada di kendaraan tersebut, ia membagikan enam amplop kepada enam penumpang yang berada di dalam angkot.
Setelah selesai bernyanyi, AL diduga meminta kembali amplop yang telah diisi uang oleh penumpang. Perilaku tersebut dilaporkan menimbulkan rasa tidak nyaman hingga ketakutan bagi sebagian penumpang.
Dalam rekaman video yang beredar, seorang pria terlihat duduk di dekat pintu angkot yang sedang berjalan. Ia tampak menyodorkan amplop kepada penumpang sambil menatap ke arah mereka. Pria tersebut juga terlihat menegur seseorang yang merekam aksinya.
Polisi kemudian membawa AL ke Polresta Bogor Kota untuk menjalani pemeriksaan. Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak kepolisian, AL mengakui perbuatannya dan menyebut uang hasil mengamen digunakan untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.




