Meski demikian, alasan ekonomi tersebut tidak menghilangkan persoalan mengenai kenyamanan dan keamanan penumpang transportasi umum.
Polresta Bogor Kota selanjutnya berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Satpol PP Kota Bogor untuk penanganan serta pembinaan terhadap pengamen dan anak jalanan.
Peristiwa ini menjadi perhatian terhadap pentingnya menjaga ketertiban di angkutan umum. Penumpang berhak merasa aman selama perjalanan, sementara penanganan terhadap pengamen jalanan perlu dilakukan melalui langkah yang sesuai dengan ketentuan dan kondisi di lapangan.(*)




