KITAINDONESIASATU.COM – DPRD Kota Bogor mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk mengoptimalkan PAD Kota Bogor dalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dorongan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor, Selasa, 15 September 2026, lalu. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah menjadi salah satu perhatian dalam menyesuaikan kondisi fiskal Kota Bogor pada perubahan APBD 2026.
DPRD Dorong Optimalisasi PAD Kota Bogor
Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, mengatakan masih terdapat potensi pendapatan daerah yang dapat digali dan dioptimalkan.
Menurut Adityawarman, peluang peningkatan penerimaan daerah akan dibahas lebih lanjut bersama Pemerintah Kota Bogor.
Upaya optimalisasi tersebut dapat dilakukan melalui intensifikasi pendapatan, khususnya dari sektor pajak daerah dan retribusi. Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk menggali sumber-sumber pendapatan lain yang sah.
“Dari PAD, pajak daerah dan retribusi. Ini mudah-mudahan bisa kita optimalkan dengan baik,” kata Adityawarman, dalam keterangan tertulis, Kamis, 17 September 2026.
Pajak dan Retribusi Jadi Perhatian
Optimalisasi PAD Kota Bogor menjadi penting karena penyusunan Perubahan APBD 2026 turut mempertimbangkan kondisi fiskal daerah.
Beberapa faktor yang menjadi perhatian antara lain penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025, dinamika pendapatan transfer, hingga kebutuhan belanja daerah untuk menjaga kestabilan anggaran.
Karena itu, Pemkot Bogor didorong untuk melihat berbagai potensi pendapatan yang selama ini belum sepenuhnya dimaksimalkan.
Pajak daerah dan retribusi menjadi salah satu sektor yang dinilai dapat dioptimalkan untuk meningkatkan pendapatan daerah.
DPRD Akan Bahas Potensi Pendapatan Daerah
DPRD Kota Bogor selanjutnya akan membahas potensi pendapatan tersebut secara lebih rinci melalui rapat kerja bersama pemerintah daerah.
Pembahasan itu diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai peluang peningkatan penerimaan daerah dalam Perubahan APBD 2026.
Optimalisasi pendapatan juga perlu dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat serta keberlanjutan pelayanan publik di Kota Bogor.
Pemkot Bogor Cari Peluang Peningkatan Pendapatan
Sementara itu, Wali Kota Bogor, Dr. Dedie A. Rachim, mengatakan peningkatan pendapatan daerah menjadi salah satu langkah yang realistis untuk dilakukan dalam kondisi fiskal saat ini.
Menurut Dedie, Pemkot Bogor akan mencari berbagai peluang yang masih memungkinkan untuk dikembangkan, terutama melalui optimalisasi pajak daerah dan retribusi.
“Yang paling bisa kita laksanakan adalah peningkatan pendapatan, baik dari retribusi dan pajak daerah,” ujar Dedie A. Rachim.
Ia menjelaskan, optimalisasi pendapatan tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan Perubahan APBD 2026.
Capaian pendapatan yang berhasil direalisasikan juga dapat menjadi dasar atau baseline dalam menentukan target pendapatan pada periode berikutnya.
Dengan demikian, realisasi pajak dan retribusi dapat menjadi salah satu tolak ukur bagi pemerintah daerah dalam menyusun strategi peningkatan PAD ke depan.
Pemkot Bogor Dorong Sumber Pendapatan Lain
Dedie menegaskan, peningkatan pendapatan daerah tidak hanya bergantung pada pajak dan retribusi.
Pemkot Bogor juga perlu mencari alternatif pembiayaan serta menggali sumber-sumber pendapatan lain yang sah.
Upaya optimalisasi tersebut diharapkan dapat memperkuat kemampuan fiskal daerah sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Bogor.
Dengan pembahasan Perubahan APBD 2026, DPRD dan Pemkot Bogor akan melihat kembali potensi penerimaan daerah serta peluang peningkatan PAD Kota Bogor untuk mendukung kebutuhan anggaran daerah.





