KITAINDONESIASATU.COM – Fenomena kotak kosong kembali muncul dalam Pilkada di Kalimantan Selatan, tepatnya di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Balangan. Hingga penutupan perpanjangan masa pendaftaran pada Rabu, 4 September, hanya ada satu pasangan calon (paslon) yang mendaftar di masing-masing kabupaten.
Di Pilkada Tanah Bumbu, pasangan Andi Rudi Latif – H. Bahsanuddin (ARB) menjadi satu-satunya calon, sementara di Pilkada Balangan, pasangan Abdul Hadi – Akhmad Fauzi menghadapi kotak kosong.
Pasangan Andi Rudi dan Bahsanuddin diusung oleh enam partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD Tanah Bumbu periode 2024-2029, yaitu PKB, PAN, PDIP, Gerindra, Nasdem, dan PKS. Selain itu, mereka juga mendapat dukungan dari partai Golkar, Ummat, dan Demokrat, meski ketiganya tidak memiliki kursi di parlemen.
Di Pilkada Balangan, pasangan Abdul Hadi dan Akhmad Fauzi diusung oleh koalisi tujuh partai, yakni PPP, Nasdem, Demokrat, PAN, PKS, Golkar, dan Gerindra.
PDIP dan PKB sebenarnya memiliki peluang untuk mengusulkan pasangan calon baru jika mereka berkoalisi, karena jumlah suara sah kedua partai tersebut memenuhi persyaratan ambang batas.
Namun, menurut Sekretaris DPC PDIP Balangan, Ansari, yang dihubungi pada Kamis (5/9/2024), partainya sudah mempersiapkan paslon, tetapi gagal mencapai kesepakatan dengan PKB. Akibatnya, PDIP tidak bisa mengusung calon dan memilih untuk berada di luar koalisi yang mendukung petahana.
Pada masa pendaftaran normal, KPU Balangan hanya menerima satu paslon, yaitu Abdul Hadi yang saat ini menjabat sebagai Bupati Balangan, dengan Akhmad Fauzi sebagai wakilnya.
Paslon tunggal akan dinyatakan menang jika memperoleh lebih dari 50 persen suara. Jika kalah, paslon tersebut masih bisa mencalonkan diri kembali pada Pilkada berikutnya sesuai jadwal yang diatur dalam undang-undang. Jika terjadi kekalahan, pemerintah daerah akan dipimpin oleh penjabat (pj) gubernur, bupati, atau wali kota yang ditunjuk. (Anang Fadhilah) ***
