KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah Afghanistan melarang permainan catur karena dianggap berlawanan dengan ajaran agama. Keputusan tersebut dibuat karena pertimbangan agama, seperti dilaporkan situs web berita Khataam Press, Minggu, 11 Mei 2025.
Sehingga permainan catur resmi ditangguhkan mulai hari Minggu, demikian yang disampaikan Kementerian Olahraga Afghanistan.
Sementara Federasi Catur Afghanistan menyatakan tidak melanjutkan permainan catur untuk sementara hingga isu keagamaan yang menjadi sumber kekhawatiran dapat diselesaikan.
Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan bahkan membubarkan Federasi Catur, dengan menyatakan bahwa catur dianggap “haram” berdasarkan interpretasi mereka terhadap hukum Islam.
Menurut laporan Khaama Press, sejumlah pemain catur khawatir atas larangan tersebut. Mereka pun melakukan protes terhadap larangan tersebut. (*)
