KITAINDONESIASATU.COM – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri berhasil membongkar kasus penggelapan kapal yang disertai dugaan pembunuhan terhadap salah satu awak kapal KM Poseidon 03.
Kejadian ini menyebabkan kerugian negara secara materil yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditpolair Baharkam Polri, Kombes Pol Donny Charles Go, S.I.K., mengungkap bahwa insiden ini bermula pada 24 Maret 2024.
Saat itu, nahkoda kapal WILSON AL 07, Tupal Sianturi, melaporkan bahwa dinamo jangkar milik KM Poseidon 03 mengalami kerusakan berat hingga tidak bisa lagi digunakan untuk menarik jangkar.
Dua hari setelah laporan tersebut, kapal yang sebelumnya berada di lokasi penangkapan ikan (fishing ground) dinyatakan hilang dari posisi semula.
Melalui pelacakan sistem VMS, diketahui bahwa pada 28 Maret 2024, kapal telah bergerak menuju wilayah perairan Belitung.
Kemudian, pada 30 Maret sekitar pukul 23.58 WIB, KM Poseidon 03 dinyatakan hilang kontak di perairan selatan Pulau Belitung, tepatnya sekitar 0,8 mil laut dari Pantai Penyabong.
Kombes Donny menjelaskan, dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa para tersangka melakukan penggelapan kapal untuk mencukupi kebutuhan ekonomi dan diduga juga dipicu oleh unsur dendam pribadi.
Berkoordinasi dengan tim Basarnas, petugas berhasil menemukan kapal dalam keadaan kosong dan seluruh awak beserta barang-barang kapal telah hilang.


