KITAINDONESIASATU.COM – Polda Metro Jaya tengah memburu seorang perempuan yang diduga kuat menjadi bandar narkoba jenis sabu dengan barang bukti mencapai 10,4 kilogram. Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang kurir di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara, pada Minggu malam.
Kasubdit 3 AKBP Ade Chandra menjelaskan bahwa dari tangan kurir tersebut, petugas berhasil mengamankan paket shabu seberat 2 kilogram. Berdasarkan keterangan kurir, barang haram tersebut didapatkan dari seorang perempuan yang identitasnya kini tengah diselidiki.
“Kami telah mengantongi ciri-ciri pelaku dan saat ini tim di lapangan sedang melakukan pengejaran intensif,” katanya kepada wartawan, Senin (21/4/2025). Diduga kuat, perempuan ini merupakan pemain lama dan memiliki jaringan yang cukup besar.
Sebelumnya, berdasarkan pengembangan kasus, pihaknya mencurigai adanya penyimpanan sabu dalam jumlah yang lebih besar di sebuah lokasi di sekitar PIK 2. Setelah melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud, petugas kembali menemukan shabu seberat 8,4 kilogram yang disembunyikan di sebuah apartemen.
“Total barang bukti shabu yang berhasil kami sita mencapai 10,4 kilogram. Ini merupakan tangkapan yang cukup signifikan,” ujarnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan perempuan bandar narkoba tersebut untuk segera melapor ke pihak kepolisian terdekat. Kasus ini masih terus dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.(*)

