News

Dua Lokasi Layanan SIM Keliling Kabupaten Tangerang Hari Ini

×

Dua Lokasi Layanan SIM Keliling Kabupaten Tangerang Hari Ini

Sebarkan artikel ini
simkelilingciputra
Istimewa

KITAINDONESIASATU.COM-Warga Kabupaten Tangerang semakin dimudahkan dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C melalui layanan SIM Keliling. Layanan ini hadir di beberapa tempat untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat tanpa harus datang langsung ke Satpas SIM. Biaya perpanjangan SIM A Rp 80.000 dan SIM C 75.000.

Syarat Perpanjanga SIM:

  1. 1. Fotokopi e-KTP.
  2. 2. SIM lama yang masih berlaku.
  3. 3. Surat keterangan sehat dari dokter.
  4. 4. Surat keterangan psikologi.

Lokasi Layanan SIM Keliling hari Selasa, 15 April 2025 mulai pukul 08.00-14.00:

  1. Pospol  Kutabumi
  2. Lobby Timur Mall Ciputra, Cikupa   
Baca Juga  Antisipasi Kepadatan Rest Area Tol Cipali pada Nataru 2025-2026: Sistem Pembayaran Tertutup Diterapkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *