KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan menyediakan 2.000 unit rumah subsidi khusus bagi para pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online (taksol). Langkah ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), termasuk para pekerja sektor informal.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, menyatakan bahwa program ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar rumah subsidi dapat tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan. Sebanyak 1.000 unit rumah subsidi dialokasikan untuk pengemudi ojek roda dua dan 1.000 unit lainnya untuk pengemudi taksi online.
“Kami menyiapkan 2.000 unit rumah subsidi. Ini menunjukkan bahwa negara hadir untuk masyarakat,” ujar Menteri Maruarar di Jakarta, Selasa (8/4/2025). Beliau menambahkan bahwa kepemilikan rumah yang layak diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja dan kesejahteraan para pengemudi dan keluarga mereka.
Program rumah subsidi ini akan memanfaatkan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), yang menawarkan suku bunga rendah dan tenor panjang. Pemerintah akan bekerja sama dengan pihak Gojek dan perbankan, termasuk Bank Tabungan Negara (BTN), untuk mempermudah proses kepemilikan rumah bagi para pengemudi.
CEO Gojek, Patrick Walujo, menyambut baik inisiatif pemerintah ini. Pihaknya akan membantu dalam proses verifikasi data pengemudi terkait penghasilan rata-rata melalui sistem aplikasi Gojek. Dengan data transaksi digital, diharapkan penyaluran rumah subsidi dapat lebih tepat sasaran kepada pengemudi yang memiliki kemampuan finansial untuk mengikuti program KPR.
Kriteria penerima rumah subsidi ini akan disesuaikan dengan ketentuan program FLPP, di antaranya adalah berpenghasilan tidak melebihi Rp8 juta per bulan untuk keluarga dan Rp7 juta untuk pekerja lajang (dengan pengecualian wilayah tertentu seperti Papua).
Selain itu, calon penerima juga harus belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah. Lokasi pembangunan rumah subsidi ini akan segera diumumkan oleh Kementerian PKP.(*)

