KITAINDONESIASATU.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menyampaikan dua alasan di balik wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi per 1 Oktober mendatang. Pembatasan itu menurutnya menyangkut efisiensi APBN dan persoalan polusi udara, terutama di kota besar seperti Jakarta.
“Ini berkaitan nanti ya, utamanya di Jakarta dengan polusi. Yang kedua kita juga ingin agar ada efisiensi di APBN kita, terutama untuk yang 2025,” kata Presiden Jokowi yang dikutip Kamis (29/8).
Presiden Jokowi menegaskan, bahwa sampai saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah soal pembatasan pembelian pertalite per 1 Oktober 2024. “Saya kira kita masih dalam proses sosialisasi, kita akan melihat di lapangan seperti apa, belum ada keputusan. Belum ada rapat,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah akan membatasi pembelian pertalite dan semua mengacu pada peraturan menteri (Permen) ESDM.
Aturan iri juga tertuang di dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Namun, pemerintah kemungkinan tidak melanjutkan proses revisi beleid tersebut dan membuka peluang Permen pembatasan BBM bersubsidi itu berlaku mulai 1 Oktober 2024.
“Memang ada rencana begitu (berlaku 1 Oktober), karena begitu aturannya keluar, Permennya keluar kan itu ada waktu sosialisasi. Nah, waktu sosialisasi ini yang sedang saya bahas,” kata Bahlil belum lama ini.
Menurutnya, BBM subsidi harus tepat sasaran dan mengingatkan agar kendaraan roda empat, khususnya mobil mewah tak ikut minum pertalite. BBM jenis ini hanya untuk masyarakat berpendapatan menengah ke bawah. “Kalau (mampu kayak) kita masih menerima BBM bersubsidi, apa kata dunia bos?” ucap Bahlil. (*)
