KITAINDONESIASATU.COM – Buntuk aksi demo sopir truk Jawa Timur (GSJT) beberapa hari lalu di Kota Surabaya, kepala Dishub Jatim Dr Nyono menegaskan Pj Gubenur Jatim, Adhy Karyono akan berkirim surat ke menteri perhubungan.
Karena menurut dia, tuntutan sopir truk itu terkait pemotongan bak, dispensasi biaya dan kepastian muatan itu semua jadi domain kewenangan Kementerian Perhubungan.
“Saat pertemuan tadi kami menghadirkan UPT Kemenhub di Jatim,” kata Nyono.
Ia menambahkan, pada tahun 2022, saat Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebenarnya sudah membuat surat kepada menteri terkait, termasuk ke kabupaten kota untuk menampung dan memberikan solusi atas aspirasi para pengemudi truk tersebut.
Saat itu, lanjutnya, sudah ada kesepakatan yang ditandatangani Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur, Dinas Perhubungan, Kepala Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan perwakilan GSJT.
“Sudah tidak ada masalah, tinggal komitmen kita bersama menguatkan kembali untuk komitmen pada kesepakatan 11 Maret 2022. Selama kita komitmen, tidak ada masalah,” imbuhnya seperti diwartakan antaranew.com.
Dalam aksi demo yang dilakukan oleh Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT), Senin 26 Agustus 2024, mereka menuntut:
* Standarisasi Tarif/Ongkos Angkutan Logistik: Mereka meminta standarisasi tarif untuk mengurangi ketidakpastian biaya angkutan logistik.
* Subsidi Biaya Pemotongan/Normalisasi: Mereka meminta subsidi biaya pemotongan atau normalisasi untuk membantu sopir.
* Jaminan Muatan Pasca Normalisasi: Mereka meminta jaminan muatan setelah normalisasi untuk memastikan keamanan dan kestabilan dalam pengangkutan.
* Kesetaraan Hukum Sama Bagi Sopir: Mereka meminta kesetaraan hukum yang sama bagi semua sopir untuk menghilangkan diskriminasi.
* Mafia SRUT dan Mafia ODOL: Mereka menuntut penghapusan mafia SRUT (Sistem Rencana Urusan Truk) dan mafia ODOL (Organisasi Driver Otomobil Logistik), yang dianggap mengganggu kegiatan angkutan logistik.
Angga Feriansyah koordinator lapangan (Korlap) aksi itu menegaskan bawa GSJT tidak hanya menuntut perbaikan standarisasi tarif dan subsidi biaya saja, tetapi juga penghapusan mafia yang dianggap mengganggu industri angkutan logistik.
Angga menyebut, sangat setuju bahwa pengoperasian ODOL sangat berisiko terhadap keselamatan. Akan tetapi, pemerintah juga harus membuat kebijakan soal tarif harga pengiriman logistik.
“Dari pihak pemerintah juga harus bertanggung jawab, minimal selama ini untuk ongkos logistik itu kan belum ada regulasi ya dari pihak pemerintah, salah satunya itu. Kita menuntut pemerintah untuk ikut andil ongkos tarif dari kawan-kawan logistik,” katanya.
Sebab, jika tidak ada kebijakan tarif logistik, pemilik armada akan menambah volume kendaraan mereka agar bisa memuat logistik lebih banyak.
Kemudian, kesetaraan hukum yang sama bagi sopir dan Mafia Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) dan mafia ODOL. (**)
um dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
