News

Ahli Waris Lahan SDN Kuranji Serang Hanya Minta Tanah Kosong Disebelah SD

×

Ahli Waris Lahan SDN Kuranji Serang Hanya Minta Tanah Kosong Disebelah SD

Sebarkan artikel ini
sdnkuranji
Pembongkaran penghalang pintu gerbang SDN Kuranji, Kota Serang (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM-Ahli waris yang mengklaim lahan SDN Kuranji, Kota Serang, adalah miliknya sepakat untuk berdamai dengan Pemkot Serang. Seluruh lahan SDN Kuranji akan menjadi aset Pemkot Serang. Namun, ahli waris atas nama Ahmad bin Sanim minta lahan kosong sebelah SDN Kuranji diberikan kepadanya.

Kuasa hukum Sanim, Suriyansyah Damanik, mengatakan pihaknya mengusulkan kepada Pemkot Serang agar tanah yang sudah dibangun menjadi SDN Kuranji akan dihibahkan kepada Pemkot Serang. Namun, ahli waris akan mengambil tanah sisa yang masih kosong di sebelah bangunan SDN Kuranji. “Kami ahli waris hanya mengambil tanah sisa yang tidak dibangun yang kurang lebih 1.400 meter sebelah kanan gedung SDN Kuranji,” ujarnya, kemarin.

Suriansyah mengaku, selama ini proses kepemilikan lahan yang diakui aset Pemkot Serang itu tidak memiliki dasar hak yang benar dari Pemkab Serang. “Jadi sekarang mau dibenahi oleh pemkot. Kami sepakat seperti tadi perdamaiannya. Jadi tidak melanjutkan perkaranya di pengadilan,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan, usulan ahli waris terkait dengan menghibahkan lahan SDN Kuranji ke Pemkot, dan meminta lahan di samping sekolah itu nantinya akan diputuskan di pengadilan. Termasuk juga soal penghapusan aset.

“Karena dasar hukum saya mewakili pemerintah bisa melepas ya keputusan pengadilan. Yang terpenting yaitu evaluasi untuk Pemerintah Kota Serang, setiap menerima atau ada penyerahan dari Kabupaten Serang harus ada hitam diatas putih atau suratnya,” tegas Budi.

Budi menuturkan, permasalahan ini harus dijadikan pelajaran bagi Pemkot Serang, apabila ke depan mendapatkan kembali penyerahan aset dari Pemkab Serang, harus beserta surat yang lengkap. “Tertib administrasi, jangan sampai nyerahin barang tapi enggak ada suratnya,” ujar Budi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *