KITAINDONESIASATU.COM – Anak perempuan masih menjadi sasaran tindak kekerasan. Terbukti, Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta melaporkan bahwa sebanyak 356 kasus kekerasan terhadap anak perempuan terjadi di Jakarta sejak awal tahun 2025. Data ini mencakup periode dari Januari hingga 26 Februari 2025.
Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary, Jumat (28/2/2025) menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian, dalam menangani kasus-kasus kekerasan ini.
“Kami berupaya berkolaborasi untuk memperkuat perspektif penegak hukum dalam menangani kasus perempuan dan anak, termasuk disabilitas,”kata Miftah.
Untuk memberikan efek jera kepada pelaku, Dinas PPAPP bersama aparat penegak hukum akan menindaklanjuti setiap laporan kepolisian terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Jika pelaku adalah anak-anak, akan dilakukan pendekatan restorative justice dan diversi. Namun, jika pelaku adalah orang dewasa, proses kepolisian akan dilanjutkan hingga pelimpahan berkas ke kejaksaan.
Selain bekerja sama dengan kepolisian, Dinas PPAPP juga memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti kejaksaan dan pengadilan, untuk mempererat koordinasi dalam menangani kasus-kasus yang ditangani oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat PPA Provinsi DKI Jakarta.
Data tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Total kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama tahun 2023 tercatat sebanyak 1.682 korban, dan pada tahun 2024 meningkat menjadi 2.041 korban, dengan rincian 893 korban perempuan dewasa dan 1.148 korban anak-anak.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta memastikan bahwa para pelaku kekerasan mendapatkan hukuman yang setimpal.(***)

