KITAINDONESIASATU.COM – Setelah sebelumnya memanggil lima saksi (18/2/2025), Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa lima orang saksi lagi dalam perkara korupsi impor gula, pada Rabu (19/2/2025)
Sebelumnya, (18/2) tim pinyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memanggil lima orang saksi, yakni berinisial DPR,AA,FTS,BAM, dan saksi OND.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar membenarkan pemanggilan para saksi tersebut.
“Iya, dalam sepekan ini tim penyidik JAM Pidsus sudah memeriksa 10 orang saksi,” kata Harli kepada wartawan, pada Kamis (20/2/2025) di Jakarta.
Dia katakan, pemeriksaan tersebut terkait dengan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 hingga 2016, yang menyeret mantan Menteri Tom Lembong
Mereka yang dipanggil, katanya, antara lain saksi berinisial BAM, selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Tahun 2016 hingga 2019.
Kemudian saksi SL, mantan Sekretaris PT PPI yang memegang jabatan dari tahun 2016 hingga 2021.
“Kemudian, saksi berinisia DEMS. Ia merupakan mantan Asisten Senior Manajemen Bahan Pokok PT PPI, di tahun 2015 hingga 2017,” ujar Harli.
Saksi lain, katanya, adalah AMNMR selaku Asisten Senior Manajemen Bahan Pokok PT PPI, pada 2015 hingga 2016.


