Hukum

Kebut Perkara Korupsi Impor Gula, Dalam Sepekan Kejagung Periksa 10 Saksi

×

Kebut Perkara Korupsi Impor Gula, Dalam Sepekan Kejagung Periksa 10 Saksi

Sebarkan artikel ini
harli siregar
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar. (Ist)

Yang terakhir adalah saksi IRS, di mana saat tindak pidana impor gula terjadi, ia menduduki jabatan Senior Manager Komoditi PT PPI, dari 2016 sampai 2017.

Harli mengungkapkan, kelima saksi tersebut diperlukan guna melengkapi pemberkasan terhafao TWN dan kawan-kawan.

“Jadi, pemanggilan saksi-saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang berkaitan dengan impor gula ilegal,” tuturnya. (Aris MP/aps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *