Hukum

Polri Lakukan Penyidikan atas Dugaan Kasus Korupsi dan Pencucian Uang LPEI

×

Polri Lakukan Penyidikan atas Dugaan Kasus Korupsi dan Pencucian Uang LPEI

Sebarkan artikel ini
korupsi dan pencucian uang
Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Irjen Pol Cahyono Wibowo, SH., MH.

KITAINDONESIASATU.COM – Polri melalui Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) memulai penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait pembiayaan yang diberikan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada dua perusahaan, periode 2012-2016.

Kedua perusahaan penerima pembiayaan LPEI tersebut adalah PT Duta Sarana Technology (PT DST) dan PT Maxima Inti Finance (PT MIF).

Polri menduga, kasus ini berpotensi menyebabkan kerugian negara yang cukup signifikan.

Kepala Kortastipidkor, IJP Cahyono Wibowo, SH., MH, menjelaskan bahwa penyelidikan bermula dari temuan penyimpangan dalam proses pemberian pembiayaan yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku di LPEI.

Akibatnya, dana yang disalurkan digunakan untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan tujuan awal dan berujung pada kerugian negara.

“Kami akan menuntaskan penyidikan ini secara profesional untuk menemukan tersangka dan memulihkan kerugian negara,” ujar Cahyono.

Berdasarkan informasi dari penyidik, sejak 2012 hingga 2014, LPEI memberikan pembiayaan kepada PT DST yang melanggar prosedur yang ada, menyebabkan kredit macet senilai Rp 45 miliar dan USD 4,125 juta.

Dalam skema novasi, PT MIF mengambil alih kewajiban PT DST, namun pembiayaan yang diberikan kepada PT MIF juga disalahgunakan, dengan sebagian dana digunakan untuk membayar utang PT DST serta kepentingan lainnya yang tidak sesuai dengan tujuan kredit.

Pada periode 2014 hingga 2016, LPEI memberikan pembiayaan kepada PT MIF sebesar USD 47,5 juta, namun pemberian tersebut diduga penuh dengan penyimpangan dan pelanggaran ketentuan, termasuk analisis permohonan kredit yang tidak tepat dan minimnya pemantauan terhadap penggunaan dana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *