KITAINDONESIASATU.COM-Ketua RW di Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten lebak, yang juga sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak berinisial M, diduga minta uang dari pengusaha galian tanah ilegal. Dugaan tersebut viral setelah rekaman suara berisi permintaan uang tersebar luas di masyarakat melalui aplikasi WhatsApp pada Sabtu (25/1/2025).
Rekaman yang beredar luas di masyarakat, M diduga minta uang dengan alasan untuk “mengamankan” warga agar tidak memprotes dampak negatif dari aktivitas tambang ilegal di wilayah itu. Akan tetapi, warga Desa Mekarsari membantah adanya keterlibatan mereka dalam tim yang disebut oleh M.
Rekaman suara yang diduga berasal dari M berbunyi: “Assalamualaikum Bang Angga, ambilin uang tim 5. Atas nama saya dan atas nama Ka Sawiri. Saya dapat info dari bos galian bahwa uang kompensasi untuk tim 5 sudah diturunkan ke Mandor Wahab. Tolong sampaikan ini ke Mandor Wahab.”
Sementara itu, M mengakui bahwa suara dalam rekaman tersebut adalah miliknya, namun ia mengklaim dirinya dijebak.”Kalau suara dalam rekaman itu betul suara saya, tapi kalo informasi terkait minta jatah itu tidak benar,” tegasnya, Senin (27/1/2025).
Sedangkan Muntadir, warga Desa Mekarsari, mengecam tindakan tersebut. “Tidak hanya merusak lingkungan kami saja, hak warga di sini juga dirampas. Kalau benar ini ulah oknum PNS dan Ketua RW, wah kacau. Dan kami tidak terima,” ujarnya seperti dikutip RadarBanten.co.id.
Sementara itu, seorang warga lainnya, yang enggan disebutkan namanya, membantah adanya pemberian uang kepada masyarakat. “Katanya uangnya sekitar Rp 6 juta, tapi warga tidak pernah menerima uang itu,” ujarnya.
Warga berharap aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan ini dan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat. “Kami ingin kasus ini diusut sampai tuntas agar jelas siapa yang sebenarnya bermain di sini,” ujarnya.


