News

TPA Rawa Kucing Mampu Olah 50 Ton Sampah per Hari Menjadi Bahan Bakar

×

TPA Rawa Kucing Mampu Olah 50 Ton Sampah per Hari Menjadi Bahan Bakar

Sebarkan artikel ini
SAmpah TPA Rawa Kucing
foto istimewa

KITAINDONESIASATU.COM-Pengolahan sampah dengan Teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Kota Tangerang, mampu mengolah 50 ton sampah per hari mejadi bahan bakar.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Dr Nurdin dan Direktur Pengurangan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Vinda Damayanti Ansjar hadir dalam launching 3 mesin RDF, Senin (9/12/2024). Launching itu sekaligus penandatangan kerja sama MoU Pemkot Tangerang dengan Perusahaan Solusi Bangun Indonesia terkait pembelian bahan bakar dari hasil mesin RDF yang dioperasikan.

Kata Nurdin, dalam kegiatan ini Pemkot Tangerang berupaya melakukan satu deklarasi pengolahan sampah secara komperhensif berbasis masyarakat. Mulai dari pengoperasian pengolahan sampah dengan RDF.

Fasilitas RDF di TPA Rawa Kucing mengoperasikan dua lini produksi dengan kapasitas masing-masing 25 ton sampah per hari atau 50 ton municipal solid waste (MSW) per hari. Hasilnya, 50 ton sampah tersebut diolah menjadi 25 hingga 30 ton RDF per hari.

“Satu mesin RDF mampu mengolah 25 ton sampah menjadi bahan bakar yang setara dengan batu bara. Jjika dua mesin dimasifkan dan waktu operasi dimaksimalkan, setidaknya lebih dari 50 ton sampah setiap hari berhasil diolah,” ungkap Nurdin.

Direktur Manufacturing Solusi Bangun Indonesia Soni Asrul Sani menyatakan, pasca MoU akan dilanjut dengan Penandatangan Kerja Sama (PKS). Yakni, mengkaji dan menyatakan kesepakatan soal harga hingga urusan lainnya dengan hasil olahan sampah RDF tersebut.

“Kami sangat berharap kinerja atau kerja sama ini dapat terlaksana dengan baik. Sehingga, terus berlanjut untuk menyelesaikan permasalahan sampah di Kota Tangerang. Semoga kerja sama ini dapat memberikan inspirasi untuk daerah lainnya,” ujar Soni.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan, soal pengurangan sampah secara komperhensif TPA Rawa Kucing juga menambah debit Sedekah Kompos ke 13 kecamatan. Dalam hal ini, juga dapat dimanfaatkan masyarakat Kota Tangerang secara gratis.

“Mesin RDF yang dioperasikan tak hanya mengolah sampah plastik menjadi bahan bakar. Tetapi memilah dan mengolah sampah organik menjadi kompos dengan kisaran 2,5 ton kompos setiap hari. Ini yang dibagikan secara cuma-cuma ke wilayah atau masyarakat umum,” jelasnya.

Pada 2025 akan adanya pelimpahan kewenangan terkait pemilahan di sumber. Yaitu, pembentukan bank sampah di 2 lokasi per kelurahan. “DLH Kota Tangerang juga akan melakukan penyerahan dua bentor dan dua gerobak beserta petugas dan anggarannya ke 104 kelurahan di Kota Tangerang, lewat masing-masing kecamatan,” kata Wawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *