KITAINDONESIASATU.COM – Hasil quick count atau hitung cepat Pilkada serentak 2024 akan ditampilkan oleh sejumlah lembaga survei lainnya.
Berdasarkan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), hasil quick count dapat dipublikasikan dua jam setelah pemungutan suara selesai di Tempat Pemungutan Suara (TPS).Â
Oleh karena itu, hasil quick count Pilkada 2024 mulai dapat diakses pada hari ini, Rabu, 27 November 2024, pukul 15.00 WIB.
Apa Itu Quick Count?
Quick count merupakan metode survei yang digunakan untuk memprediksi hasil pemilihan umum.
Caranya adalah dengan menghitung persentase hasil pemilu dari sejumlah TPS yang dipilih secara acak menggunakan metode statistik. Data dari TPS yang terpilih akan dikirimkan ke pusat pengolahan data untuk dianalisis.
Hasil quick count biasanya dapat diketahui beberapa jam setelah pemungutan suara ditutup, jauh lebih cepat dibandingkan proses perhitungan manual yang dilakukan KPU.
Di Indonesia, quick count berfungsi sebagai pelengkap proses penghitungan manual tersebut.
Cara Memantau Hasil Quick Count Pilkada 2024
Anda dapat memantau hasil quick count Pilkada 2024 untuk berbagai provinsi, kota, atau kabupaten melalui tautan yang tersedia.
Pilih menu wilayah di pojok kiri atas untuk melihat hasil di daerah yang diinginkan, seperti Jakarta, Jawa Timur, atau Jawa Tengah.
Catatan Penting: Hasil quick count bersifat sementara dan bukan hasil resmi. Hasil resmi Pilkada akan diumumkan berdasarkan perhitungan manual oleh KPU.
Selain real count, masyarakat juga dapat memantau hasil quick count yang disediakan oleh sejumlah lembaga survei atau pemantau Pilkada 2024. Berikut daftarnya:
Fixpoll: https://fixpoll.id/
Indikator: https://indikator.co.id/
Populi Center: https://populicenter.org/
Pandawa Research: https://www.pandawa.id/
Voxpol Center: https://www.voxpolcenter.com/
Charta Politika: https://www.chartapolitika.com/
Lembaga Survei Indonesia: https://www.lsi.or.id/
Poltracking: https://poltracking.com/quick-count/
Kompas: https://pemilu.kompas.com/quickcount


