News

Kapan Hasil Pilkada 2024 Diumumkan?

×

Kapan Hasil Pilkada 2024 Diumumkan?

Sebarkan artikel ini
Kapan Hasil Pilkada 2024 Diumumkan?
Kapan Hasil Pilkada 2024 Diumumkan?

KITAINDONESIASATU,COM – Pilkada 2024 yang berlangsung serentak pada Rabu (27/11) menjadi momen terbesar dalam sejarah demokrasi Indonesia, melibatkan 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota. Lantas kapan hasil Pilkada 2024 diumumkan? 

Sebanyak 203,6 juta pemilih berpartisipasi untuk menentukan para pemimpin baru di tingkat gubernur, wali kota, dan bupati untuk masa jabatan lima tahun ke depan. Tahun ini, terdapat 1.553 pasangan calon yang bersaing, namun dinamika koalisi besar menyebabkan munculnya fenomena kotak kosong di 37 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menurunkan ambang batas partai untuk mengusung calon kepala daerah, dianggap sebagai “pengubah permainan” dalam peta politik. Meskipun sempat diupayakan untuk dibatalkan melalui revisi undang-undang, tekanan publik membuat DPR menghentikan rencana tersebut.

Fenomena pilkada rasa pilpres juga terlihat di berbagai wilayah. 

Di beberapa daerah, kandidat yang didukung PDIP bersaing ketat dengan calon yang mendapat dukungan dari Jokowi dan koalisinya. Contohnya di Jakarta, Ridwan Kamil yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus mendapat dukungan langsung dari Jokowi, sementara PDIP mengusung Pramono Anung.

Masalah lain dalam Pilkada 2024 adalah munculnya kandidat dengan rekam jejak buruk. 

Menurut Indonesia Corruption Watch (ICW), ada 138 calon terindikasi korupsi, dan 155 lainnya terafiliasi dinasti politik. Dinasti politik disebut memfasilitasi korupsi, terbukti dari 70 kasus yang berasal dari 54 dinasti di berbagai daerah.

Jika kotak kosong menang di daerah tertentu, pemilu akan diulang pada 2025, dengan pejabat sementara memimpin. 

Selain itu, partisipasi perempuan dalam pilkada meningkat hingga 10,66%, meski masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk diskriminasi dan stereotip.

Pilkada tahun ini juga diwarnai isu konflik dan kerawanan, seperti di Sampang yang mencatat kekerasan dengan dugaan bermotif politik. Di sisi lain, masyarakat yang kecewa terhadap kandidat kepala daerah menyuarakan protes dengan gerakan seperti Coblos Semua karena merasa aspirasi mereka tak terwakili.

Kapan Pilkada 2024 Diumumkan?

Pemungutan suara berlangsung dari pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat. Penghitungan dan rekapitulasi suara akan dimulai setelah proses pemungutan selesai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki batas waktu hingga 16 Desember 2024 untuk menyelesaikan rekapitulasi suara dan menetapkan pasangan calon terpilih.

Namun, khusus di Jakarta, pilkada berpotensi memasuki putaran kedua jika tidak ada pasangan calon yang meraih lebih dari 50% suara. Beberapa lembaga survei juga akan merilis hasil hitung cepat (quick count), yang dijadwalkan mulai tayang pada Selasa (27/11) pukul 15.00 WIB sesuai ketentuan KPU.

Gubernur dan wakil gubernur terpilih dijadwalkan dilantik pada 7 Februari 2025, sementara pelantikan wali kota-wakil wali kota serta bupati-wakil bupati terpilih akan berlangsung pada 10 Februari 2025.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *