News

Produk Halal Korea dan China Terus Ajukan Masuk Indonesia

×

Produk Halal Korea dan China Terus Ajukan Masuk Indonesia

Sebarkan artikel ini
Kepala BPJPH Haikal Hassan

KITAINDONESIASATU.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyampaikan bahwa minat pendaftaran kerja sama sertifikasi halal untuk produk luar negeri terus meningkat. Produk dari negara Korea dan China yang selama ini paling banyak ingin masuk ke Indonesia.

Kepala BPJPH Haikal Hassan Baras mengatakan, pihaknya mencatat telah ada 54 negara dari 167 Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) yang telah bekerja sama untuk sertifikasi halal bagi produk-produk impor asal negaranya.

“Minatnya besar. Korea Selatan dia akan memasukkan semua produknya halal. China akan masuk kemari, semua halal. Australia kemarin. Kroasia terakhir,” kata pria yang akrab disapa Babe Haikal, Jumat, (22/11).

Sebagaimana diketahui, Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal Pasal 4 UU mengatur bahwa produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.

Selain itu, Pasal 47 juga mengatur bahwa produk halal luar negeri yang diimpor ke Indonesia tidak perlu diajukan permohonan sertifikat halalnya sepanjang sertifikat halalnya diterbitkan oleh LHLN yang telah melakukan kerja sama saling pengakuan sertifikat halal dengan BPJPH.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021 Pasal 127 mengatur lebih lanjut bahwa sertifikat halal bagi produk produk dengan kategori bahan baku, bahan tambahan, bahan penolong, dan hasil sembelihan yang diterbitkan oleh LHLN yang telah melakukan kerja sama saling pengakuan sertifikat halal dengan BPJPH wajib diregistrasi sebelum diedarkan di Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *