Hukum

Selama November, Desk Pemberantasan Judol Telah Menyita Puluhan Miliar Rupiah dan Menahan 734 Tersangka

×

Selama November, Desk Pemberantasan Judol Telah Menyita Puluhan Miliar Rupiah dan Menahan 734 Tersangka

Sebarkan artikel ini
judol
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menerangkan sejumlah perkara Judol selama November, di Komdigi. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Bareskrim dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), berhasil mengungkap 619 kasus dan menahan 734 tersangka dalam perkara judi online (Judol) selama periode 5 November hingga 20 November 2024.

Hal tersebut merupakan hasil kerja Desk Pemberantasan Judi Online yang dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Desk tersebut merupakan satuan kerja lintas kementerian/lembaga yang dibentuk oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan pada tanggal 4 November 2024.

“Pengungkapan 619 kasus dan penetapan 734 orang tersangka, termasuk seorang WNA berkebangsaan Filipina,” kata Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada saat jumpa pers di Jakarta, pada Kamis (21/11/2024).

Dia katakan, tersangka kasus judi online ini terdiri atas operator, administrator, kemudian juga ada pengumpul, penjual chip, pencari talent, termasuk juga orang yang menjual dan mencari orang untuk dibikinkan rekening bank dan lain sebagainya.

Selama periode yang sama sejak Desk Pemberantasan Judi Online dibentuk, Polri berhasil menyita berbagai aset, termasuk uang senilai Rp77,6 miliar, 858 handphone, 111 laptop/PC/tablet, 470 buku rekening, 829 kartu ATM, 6 kendaraan, 2 bangunan, dan 2 senjata api.

Komjen Wahyu Widada, Kepala Bareskrim Polri, menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penelusuran terhadap penggunaan atau pemanfaatan uang hasil judi online, termasuk yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dua tersangka

Dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital pada Kamis, Polri juga memperkenalkan dua tersangka yang terlibat dalam jaringan judi online Naga Kuda 138.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *