KITAINDONESIASATU.COM -Kasus dugaan pelecehan yang disamarkan dalam praktik rukiah di Banjarmasin kini memunculkan polemik baru. Setelah menjadi viral di media sosial, Achmad Junaidi, yang disebut-sebut sebagai seorang praktisi rukiah, melaporkan akun anonim @ayaya di platform X dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Junaidi, melalui laporan resmi yang disampaikan ke Satreskrim Polresta Banjarmasin pada 13 November 2024, mengklaim bahwa unggahan dari akun tersebut telah merusak reputasinya.
“Kami melaporkan akun @ayaya karena menuduh saya melakukan pelecehan. Jika pemilik akun ini datang dan meminta maaf, saya akan mencabut laporan ini,” ujar Junaidi kepada wartawan sambil menunjukkan surat pengaduannya pada Rabu, 13 November 2024.
Dalam kronologi yang dilaporkan, Junaidi menyebutkan bahwa postingan akun tersebut menuduhnya melakukan pelecehan dengan kedok rukiah. Sebagai tanggapan, Junaidi bahkan mengumumkan hadiah senilai Rp10 juta bagi siapa saja yang berhasil mengungkap identitas pemilik akun tersebut.
Di sisi lain, beberapa korban yang mengaku pernah mengalami pelecehan saat menjalani rukiah mulai mengungkapkan pengalamannya. Seorang perempuan berinisial L (26) menceritakan pengalaman traumatisnya pada tahun 2020. L mengaku diraba oleh Junaidi saat menjalani rukiah di rumahnya.
“Saat saya sedang merenung, tiba-tiba dia menyentuh dada saya dan mengucapkan kata-kata vulgar,” ungkapnya pada Jumat, 15 November 2024.
Korban lainnya, F (24), mengaku mengalami pelecehan serupa pada tahun 2021. F menyebutkan bahwa pelaku menggunakan alasan terapi untuk menyentuh bagian tubuh yang sensitif.
“Saya menangis, tapi dia hanya tertawa,” kata F.
Keduanya mengungkapkan trauma mendalam dan kekhawatiran atas kemungkinan terulangnya tindakan serupa. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Banjarmasin telah menerima sejumlah laporan terkait dugaan pelecehan ini.


