News

FKUB Kalsel Usulkan Pemerintah Daerah Sediakan Lahan Pemakaman Lintas Agama

×

FKUB Kalsel Usulkan Pemerintah Daerah Sediakan Lahan Pemakaman Lintas Agama

Sebarkan artikel ini
fkub kalsel
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kalsel mengusulkan kepada pemerintah daerah untuk menyiapkan lahan pemakaman lintas agama. (ist)

KITAINDONESIASATU.COM -Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengusulkan kepada pemerintah daerah untuk menyediakan lahan pemakaman lintas agama. Saat ini, lahan pemakaman yang dapat digunakan oleh berbagai umat beragama masih terbatas di Kalsel, terutama di kota-kota besar seperti Banjarmasin dan Banjarbaru.

Ketua FKUB Kalsel, Ilham Masykuri Hamdie, menyampaikan bahwa masalah pemakaman umat beragama ini sering terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Ia menyampaikan permasalahan tersebut dalam diskusi yang bertema “Peluang dan Tantangan: Problematika Pemakaman Umat Beragama”, yang diadakan pada Sabtu, 16 November 2024.

“Perbedaan hubungan antarumat beragama sering terganggu oleh penolakan dari satu kelompok terhadap kelompok lainnya. Namun, kenyataannya jumlah orang yang meninggal terus bertambah, sementara lahan pemakaman tidak cukup tersedia,” ujar Ilham.

Dalam diskusi tersebut, Ilham juga mengungkapkan bahwa masalah lahan pemakaman lintas agama bukan lagi masalah biasa, melainkan sudah menjadi masalah yang lebih kompleks dan berpotensi menjadi bisnis.

Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang jelas dari pemerintah. “Jika ini menjadi bisnis, harus ada aturan yang jelas. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk keuntungan pribadi,” tambahnya.

Untuk itu, FKUB Kalsel berencana untuk menindaklanjuti permasalahan ini dengan mengajukan permintaan kepada pemerintah daerah agar menyediakan lahan pemakaman yang dapat digunakan lintas agama. Ilham menjelaskan bahwa pengelolaan lahan pemakaman sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah melalui peraturan daerah (Perda).

“Karena masyarakat kita beragam, maka lahan pemakaman seharusnya disediakan untuk semua umat beragama, bukan hanya untuk satu kelompok saja,” tegasnya.

Ilham juga mengungkapkan bahwa lokasi pemakaman lintas agama tidak harus digabungkan dalam satu area, tetapi dapat dipisahkan sesuai dengan karakteristik agama masing-masing. “Apakah pemakaman itu bersama atau terpisah, itu bergantung pada kearifan lokal. Jika ada masyarakat yang tidak setuju, kita tidak perlu memaksakan, tetapi bisa dipisahkan sesuai kesepakatan bersama,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *