KITAINDONESIASATU.COM -Sebuah Ruko yang terletak di Grand Galaxy City, RRG 5, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi Jumat 1 Nopember 2024 pagi digeledah tim Polda Metro Jaya. Penggeledahan diduga terkait adanya pengembangan dari pengungkapan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terlibat kasus judi online.
Ruko yang disinyalir menjadi tempat operasional satelit itu digeledah pada pukul 11:30 WIB, dari hasil penggeledahan polisi mengamankan sejumlah barang, dan dalam penggeledahan juga dihadirkan dua orang pria yang diduga tersangka dalam kasus tersebut.
Berdasarkan pantauan kitaindonesiasatucom ruko berlantai tiga itu terlihat seperti tak berpenghuni, bagian depan ruko tak terlihat identitas perusahaan atau badan usaha yang beroperasi di ruko tersebut.
Saat petugas menggerebek, tak ada yang aneh pada lantai satu dan tidak ditemukan adanya ruangan khusus. Sementara dilantai dua ruko, terdapat ruangan yang diduga dijadikan sebagai kantor dan ruang untuk rapat.
Sedangkan di lantai tiga petugas mendapati ruangan yang berisi lebih dari 10 unit komputer yang berjejer. Ruangan tersebut dijadikan sebagai tempat operasional satelit.
Salah seorang pria yang dihadirkan dalam penggeledahan tersebut mengatakan bahwa para karyawan di ruko tersebut bekerja selama 10 jam setiap harinya.
“10 jam, pak, dari jam 8 pagi sampai jam 8 malam,” kata seorang pria dengan tangan terikat saat menjawab pertanyaan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.
Pria yang diduga menjadi tersangka pada kasus ini juga mengatakan kalau dari operasi kantor satelit ini terdapat 4.000 situs judi online yang telah terinput. Rinciannya 3.000 situs judi online diblokir, dan 1.000 situs dibina agar tak diblokir oleh kantor satelit.
Pihak kantor satelit juga mematok harga sekitar Rp8,5 juta terhadap situs-situs yang terhindar pemblokiran. Sementara para pekerja diberi gaji sekitar Rp5 juta setiap bulannya.



Respon (1)