“Setiap web itu kurang lebih 8 juta setengah,” kata tersangka.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam belum mau mengungkapkan secara detail terkait penggeledahan tersebut dan masih menunggu perkembangan lebih lanjut.
“Terkait judi online, nanti ya kita update lagi ya,” ucap Ade Ary. (Eka Jaya Saputra)



Respon (1)