KITAINDONESIASATU.COM — Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), memilih hemat bicara saat dimintai tanggapan mengenai isu hangat dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang disinyalir melibatkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Momen tersebut terjadi usai Jokowi menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (5/11/2026). Saat menyusuri lorong gedung pengadilan, sejumlah awak media langsung melontarkan pertanyaan terkait rumor penyadapan yang memicu perbincangan publik dalam beberapa hari terakhir.
Alih-alih memberikan penjelasan atau bantahan secara formal, Jokowi tidak mengucapkan sepatah kata pun. Mantan kepala negara itu hanya menghentikan langkahnya sejenak, melemparkan senyum tipis ke arah wartawan, lalu melanjutkan berjalan menuju kendaraan dinasnya dengan pengawalan ketat.
Sikap diam dan senyuman khas Jokowi tersebut memicu beragam spekulasi dari berbagai pihak. Kendati demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi tambahan dari pihak istana maupun Mabes Polri mengenai kepastian rumor penyadapan yang menyeret nama orang nomor satu di kepolisian tersebut.
Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Ketiganya yakni Listyo Sigit Prabowo, Ahrie Sonta Nasution dan Eko Hadi. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti kuat berupa perangkat peretas serta rekaman ilegal.
Ketiga tersangka dijerat pasal berlapis UU ITE dan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara. Hingga kini, kepolisian terus mendalami motif serta keterlibatan pihak lain dalam skandal yang menghebohkan publik tersebut.(*)





