NewsNasional

Tarif Parkir Jakarta hingga Rp60 Ribu per Jam? Catat, Itu Hoaks!

×

Tarif Parkir Jakarta hingga Rp60 Ribu per Jam? Catat, Itu Hoaks!

Sebarkan artikel ini
Hoaks soal parkir di jakarta
Hoaks tarif parkir Rp60 ribu per jam di Jakarta? Simak fakta, aturan resmi, dan tarif parkir DKI Jakarta yang sebenarnya berlaku saat ini. (Komdigi)

KITAINDONESIASATU.COM – Belakangan ini, ruang digital dihebohkan oleh beredarnya konten di platform TikTok yang mengklaim bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memberlakukan kebijakan tarif parkir baru sebesar Rp60.000 per jam.

Konten tersebut bahkan menyertakan narasi yang seolah-olah merupakan pernyataan resmi dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

Namun, masyarakat diimbau untuk tidak termakan informasi yang menyesatkan tersebut.

Berdasarkan klarifikasi resmi dari saluran verifikasi fakta Jakarta, isu kenaikan tarif parkir secara drastis itu adalah hoaks berulang yang sama sekali tidak memiliki dasar hukum.

Aturan Resmi yang Masih Berlaku

Hingga saat ini, Pemprov DKI Jakarta belum mengeluarkan kebijakan baru terkait kenaikan tarif parkir.

Struktur tarif yang berlaku di ibu kota masih sepenuhnya mengacu pada dua regulasi utama, yaitu:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *