KITAINDONESIASATU.COM – Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan. Seorang artis muda berinisial BP dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TP TPKS).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan, adanya laporan tersebut. Artis yang dilaporkan disebut memiliki nama asli berinisial ATT.
Laporan itu dibuat pada Sabtu, 12 September 2026, dan diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
“Iya benar terkait laporan dugaan TP TPKS. Dilaporkan hari Sabtu 12 September 2026 di SPKT Polda Metro Jaya,” ujar Budi Hermanto, Sabtu (12/9/2026).
Meski membenarkan laporan tersebut, polisi belum mengungkap secara rinci siapa pelapornya maupun kronologi dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
Budi mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman karena laporan baru saja diterima. Identitas pelapor serta detail perkara belum disampaikan kepada publik.
Polisi hanya menyebut sosok artis yang dilaporkan merupakan anak angkat dari seorang artis terkenal berinisial RSO.
“Berinisial ATT alias BP anak angkat dari artis berinisial RSO,” ungkap Budi.
Karena laporan masih dalam tahap awal, Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan lebih jauh mengenai dugaan peristiwa tersebut.
Budi menyatakan polisi akan memberikan informasi lanjutan setelah proses pendalaman dilakukan.
Dengan demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi mengenai kronologi lengkap maupun substansi dugaan TPKS yang dilaporkan terhadap BP. Status perkara masih berupa laporan yang sedang ditangani kepolisian. (*)





