KITAINDONESIASATU.COM – Penggunaan gawai sejak usia dini menjadi perhatian bagi banyak orang tua.
Betapa tidak, karena anak yang terlalu sering berada di depan layar berisiko mengalami berbagai masalah apabila penggunaannya tidak disertai aturan dan pendampingan.
Kondisi tersebut mendorong Dharma Wanita Persatuan (DWP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ciamis untuk memberikan edukasi mengenai anak dan gawai.
Edukasi tersebut disampaikan melalui kegiatan DWP Mengajar yang menyasar sekitar 40 anak berusia 4 hingga 6 tahun di RA Ulil Albab 2, Dusun Cileueur, Desa Tanjungsukur, Kecamatan Rajadesa.
Anak Diajarkan Meminta Izin Sebelum Menggunakan HP
Dalam kegiatan tersebut, anak-anak diperkenalkan dengan pemahaman dasar mengenai penggunaan gawaisekaligus aturan yang perlu diterapkan saat menggunakan telepon seluler.
Salah satu pesan yang ditekankan adalah anak harus meminta izin kepada ayah dan ibu sebelum menggunakan HP.

