Internasional

AS-Iran Setujui Perpanjangan Gencatan Senjata Selama 60 Hari

×

AS-Iran Setujui Perpanjangan Gencatan Senjata Selama 60 Hari

Sebarkan artikel ini
AS-Iran
Bendera AS dan Iran (Tasnim)

KITAINDONESIASATU.COM – Amerika Serikat dan Iran dilaporkan sepakat memperpanjang gencatan senjata selama 60 hari setelah masa berlaku kesepakatan sebelumnya berakhir pada 17 Agustus. Kesepakatan tersebut menjadi angin segar di tengah ketegangan yang sempat memicu aksi militer antara kedua negara.

Informasi itu disampaikan sumber Pemerintah Pakistan kepada Anadolu pada Rabu (12/8). Menurut sumber tersebut, AS dan Iran telah menyampaikan persetujuan kepada para mediator untuk memperpanjang gencatan senjata. Namun, kedua pihak masih bertukar pesan untuk menentukan durasi perpanjangan secara final.

“Kedua belah pihak telah menyampaikan persetujuan mereka kepada para mediator untuk memperpanjang batas waktu. Namun, kedua belah pihak sedang bertukar pesan untuk memutuskan jangka waktu perpanjangan tersebut,” kata sumber tersebut.

Sebelumnya, Washington dan Teheran menyepakati gencatan senjata yang dimediasi Pakistan pada April. Kesepakatan itu kemudian diperkuat melalui Nota Kesepahaman Islamabad pada 17 Juni sebagai pijakan untuk memulai perundingan menuju kesepakatan permanen.

Namun, proses negosiasi tidak berjalan mulus. Perbedaan pandangan terkait jaminan keamanan serta kebebasan navigasi di Selat Hormuz menjadi salah satu persoalan utama yang membuat pembicaraan mengalami kebuntuan.

Ketegangan bahkan kembali meningkat pada 8 hingga 24 Juli ketika AS dan Iran saling melancarkan serangan militer. Amerika Serikat menyerang sejumlah sasaran di Iran, sementara Iran membalas dengan menyasar fasilitas serta peralatan militer AS di sejumlah negara Arab, termasuk Yordania, Bahrain, dan Kuwait.

Jika kesepakatan perpanjangan benar-benar terealisasi, langkah tersebut dapat menjadi momentum penting untuk meredakan ketegangan AS-Iran sekaligus menjaga stabilitas kawasan dan jalur perdagangan energi global yang sangat bergantung pada Selat Hormuz. (Sumber: Anadolu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *