KITAINDONESIASATU.COM – Polres Sumedang berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah wilayah Sumedang dan sekitarnya.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tujuh tersangka, menyita 18 unit sepeda motor hasil curian, serta menemukan satu pucuk senjata api yang diduga digunakan para pelaku saat menjalankan aksinya.
Pengungkapan kasus ini dipaparkan langsung Kapolres Sumedang, AKBP Dr. Reza Ma’ruffi, saat konferensi pers di Gedung Serbaguna Polres Sumedang, Senin (3/8/2026).
Turut hadir Wakapolres Kompol Sungkowo, Kasatreskrim AKP Tanwin Nopiansah, dan Kasi Humas AKP Awang Munggardijaya.
Polisi Bongkar Jaringan Pelaku hingga Penadah
Dalam pengembangan kasus, Polres Sumedang tidak hanya menangkap para pelaku utama, tetapi juga mengamankan jaringan penadah yang diduga menerima kendaraan hasil curian.
Sebanyak tujuh tersangka diamankan dari enam lokasi kejadian berbeda yang tersebar di wilayah Sumedang, di antaranya Kecamatan Pamulihan, Tanjungsari, Sukasari, Sumedang Selatan, hingga Cibugel.





