Pelaku Beraksi dengan Senjata Api dan Kunci Astag
Polisi mengungkap tiga tersangka utama, yakni Candra Meidika Lingga (CML), Fanny Darmawan (FD), dan Joko Siswanto (JS) asal Lampung Tengah, berperan sebagai eksekutor lapangan yang menyasar kendaraan roda dua di kawasan Sumedang, Kabupaten Bandung, hingga Kota Bandung.
Saat beraksi, mereka menggunakan berbagai peralatan seperti kunci astag, kunci magnet, dan kunci T untuk merusak rumah kunci sepeda motor.
Tak hanya itu, komplotan ini juga membawa senjata api jenis revolver serta pisau yang diduga dipersiapkan untuk mengintimidasi korban atau melindungi diri jika aksi mereka diketahui.
Setelah berhasil mencuri kendaraan, motor hasil curian kemudian dijual kepada penadah berinisial BRIP di wilayah Pamulihan sebelum kembali disalurkan kepada HS yang berada di Garut.
Sementara dua pelaku lainnya, ISF dan IP alias Peot, menjalankan aksi dengan memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan, terutama saat kunci kontak masih tertinggal di sepeda motor.
Hingga kini, polisi masih memburu dua anggota komplotan lainnya yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni RK dan PR.




