KITAINDONESIASATU.COM – Pakistan mencatat rekor baru dalam impor minyak sawit sepanjang tahun fiskal 2025/2026.
Peningkatan permintaan minyak nabati di dalam negeri membuat negara tersebut mengimpor hingga 3,482 juta ton minyak sawit dengan nilai mencapai US$3,785 miliar atau sekitar Rp68,13 triliun.
Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan tahun fiskal sebelumnya yang berada di level 3,214 juta ton. Kenaikan impor juga diikuti meningkatnya harga rata-rata minyak sawit impor menjadi US$1.078 per ton.
Indonesia kembali menjadi pemasok utama kebutuhan minyak sawit Pakistan dengan pangsa pasar yang sangat dominan, sekaligus memperkuat posisi sebagai mitra dagang strategis di sektor komoditas.
Permintaan Impor Minyak Sawit Meningkat, Indonesia Diuntungkan
Lonjakan impor dipicu oleh meningkatnya konsumsi minyak goreng dan ghee di Pakistan seiring pertumbuhan jumlah penduduk serta menurunnya produksi bahan baku minyak nabati lokal seperti biji kapas.
Di sisi lain, perubahan kebijakan perpajakan juga diperkirakan akan mendorong kenaikan harga minyak goreng dan ghee di pasar domestik.
Ketergantungan Pakistan terhadap impor minyak nabati terus meningkat karena produksi dalam negeri hanya mampu memenuhi sebagian kecil kebutuhan nasional.
Kondisi tersebut membuat impor menjadi solusi utama untuk menjaga pasokan bagi industri dan masyarakat.
Indonesia menjadi negara yang paling diuntungkan dari tren tersebut. Sekitar 80 hingga 90 persen kebutuhan minyak sawit Pakistan dipenuhi dari Indonesia.
Data ekspor juga menunjukkan pengiriman minyak sawit Indonesia ke Pakistan terus mengalami pertumbuhan dalam beberapa tahun terakhir.
Bahkan pada periode Januari hingga Mei 2026, Pakistan berhasil menyalip China sebagai tujuan ekspor minyak sawit terbesar kedua bagi Indonesia setelah India.
Peningkatan ini menunjukkan hubungan perdagangan kedua negara semakin kuat di tengah tingginya permintaan pasar global.





