News

Dua Lokasi Layanan SIM Keliling Cilegon

×

Dua Lokasi Layanan SIM Keliling Cilegon

Sebarkan artikel ini
simcilegon
Foto istimewa

KITAINDONESIASATU.COM-Warga Kota Cilegon semakin dimudahkan dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C melalui layanan SIM Keliling.

Layanan ini hadir di beberapa wilayah untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat tanpa harus datang langsung ke Satpas SIM.

Sedangkan biaya perpanjangan SIM A Rp 80.000 dan SIM C 75.000.

Syarat Perpanjangan SIM:

  1. Fotokopi e-KTP
  2. SIM lama yang masih berlaku.
  3. Surat keterangan sehat dari dokter.
  4. Surat keterangan psikologi.

Lokasi Layanan SIM Keliling Cilegon hari Jumat, 31 Juli 2026

Simpang Pondok Cilegon Indah (08.00-11.00)

Bonakarta (09.00-11.00)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *