KITAINDONESIASATU.COM – Mantan Menkopolhukam Mahfud MD angkat bicara tentang kop surat Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) Republik Indonesia yang di gunakan Menteri Yandri Susanto untuk mengundang RT, RW, kader Posyandu dan PKK untuk menghadiri haul ibunya, Hari Santri Nasional dan tasyakuran.
Dalam cuitan di media sosial (medsos) X, lewat akunnya @mohmahfudmd, Mahfud MD menilai. Langkah Yandri sebagai pejabat negara dalam mengeluarkan undangan untuk acara pribadi atau keagaaman harus secara pribadi dan tidak mengatas-namakan lembaga negara.
“Saran hari ke-2 kepada Menteri Desa. Kalau benar surat yang di bawah ini dari Menteri, maka ini keliru. Acara keluarga seperti, haul ibu dan peringatan hati agama di ponpes (pondok pesantren. Red) mestinya yang mengundang pribadi atau pengasuh ponpes. Tak boleh pakai kop dan stempel Kementerian. Untuk ke depannya, hati-hati,” tulis Mahfud dalam cuitannya sekaligus mengcapture surat tersebut, Selasa (22/10/2024)
Yandri Susanto di laporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang oleh Tim Advokasi Masyarakat Pendukung Demokrasi (Tampung Demokrasi), sehari setelah di lantik jadi Mendes PDT.
Baca juga: Yandri Susanto Resmi Menjadi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal





Respon (1)