… lanjutan Kemendes
Tim melaporkan adanya dugaan memanfaatkan fasilitas dan jabatan negara sebagai kegiatan pribadi yang berkaitan dengan Kemendes PDT. Laporan itu berdasarkan surat undangan nomor 19/UMM.02.03/X/2024 yang beredar di media sosial. Terkait surat undangan resmi dari Kemendes PDT yang di tujukan kepada Kepala Desa, Sekretaris Desa, Staf Desa. Ketua RT, RW, kader PKK serta Posyandu.
Hal itu di sebabkan adanya dugaan bahwa undangan tersebut terkait dengan kegiatan pribadi, yakni haul Ibunda dari Mendes PDT. Yandri Susanto serta tasyakuran dan hari Santri yang akan di laksanakan. Selasa 22 Oktober 2024, di pondok pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma’mun.
“Kegiatan ini jelas merupakan acara pribadi dan tidak ada hubungannya dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal,” kata Muhamad Riki Setiawan dari Tampung Demokrasi.
Lebih lanjut, pihaknya juga mencurigai bahwa acara tersebut di susupi dengan muatan politis, mengingat istri Mendes PDT itu. Ratu Zakiyah tengah mencalonkan diri sebagai calon Bupati Serang.



Respon (1)