KITAINDONESIASATU.COM – Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat telah menahan tujuh tersangka kasus dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan terhadap tiga orang karyawan sebuah perusahaan percetakan di kawasan Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
“Untuk tersangka pelaku penyekapan korban tiga orang telah ditahan. Tersangka ada 7 orang, termasuk pemilik ‘Mau Print’ berinisial M,” kata Iptu Erlyn Sumantri, Humas Polres Metro Jakarta Pusat, kepada kitaindonesiasatu.com, Kamis (9/6/2026) sore.
Hingga saat ini, tambah Erlyn, kasus tersebut masih berlangsung dan berproses di tahap penyidikan.”Masih proses penyidikan,” ujarnya.
Dimana menurut Erlyn, penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa beberapa saksi serta ahli agar membuat terang kasus tersebut.
Peristiwa dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan itu bermula dari dugaan pencurian plat cetak besi yang diduga dilakukan ketiga korban senilai Rp230 juta. Akibat dugaan tersebut, pihak perusahaan mengklaim mengalami kerugian.
Saat ketiga korban disekap, pelaku meminta uang kepada korban hingga terkumpul sejumlah Rp 55 juta.
“Sementara yang sudah mengirim, itu orangtua korban namanya A, sudah mengirim Rp 50 juta. Dan saya lupa korban satunya orangtuanya sudah mengirim sebesar Rp 5 juta. Jadi semua dana yang terkirim itu yang diterima oleh pelaku itu Rp 55 juta semuanya,” kata Erlyn. (Sirsor)




