KITAINDONESIASATU.COM – Fakta mengejutkan terungkap di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, mengaku terkejut setelah menerima data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap adanya aparatur sipil negara (ASN) diduga terlibat judi online (judol) dengan nilai transaksi yang fantastis, bahkan mencapai Rp800 juta dalam satu tahun.
Temuan tersebut langsung memicu keprihatinan serius di lingkungan Pemprov Jabar. Menurut Erwan, total transaksi judi online yang melibatkan ASN di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota bahkan telah mencapai puluhan miliar rupiah setiap tahun, dan trennya terus meningkat.
“Saya menerima data lengkap berdasarkan nama dan alamat. Bahkan ada ASN yang nilai transaksinya mencapai ratusan juta rupiah hingga sekitar Rp800 juta dalam setahun. Ini tentu sangat memprihatinkan,” ujar Erwan di Bandung, Selasa (7/7).
Dengan jumlah penduduk sekitar 51 juta jiwa, Jawa Barat kini menghadapi tantangan sosial yang semakin kompleks. Erwan menilai praktik judi online, dan pinjaman online (pinjol) tidak lagi hanya menyasar masyarakat umum, tetapi telah merambah berbagai kalangan, mulai dari pejabat, anggota TNI, Polri, hingga ASN.
Meski telah mengantongi data lengkap para ASN yang diduga terlibat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memilih untuk tidak membuka identitas mereka ke publik. Langkah tersebut dilakukan agar proses penanganan berjalan sesuai mekanisme pembinaan internal.
Pemprov Jabar akan menugaskan Inspektorat untuk memanggil ASN yang bersangkutan, berkoordinasi dengan kepala perangkat daerah hingga kepala daerah, serta melakukan pembinaan secara bertahap sebagai bentuk penegakan disiplin sekaligus memberikan efek jera.
“Kami akan meminta dilakukan pembinaan secara bertahap. Jangan sampai kasus seperti ini terus bertambah setiap tahun,” tegas Erwan.
Selain menyoroti persoalan judi online, Pemprov Jabar juga meminta dukungan Ombudsman RI untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan mengevaluasi berbagai layanan publik, termasuk pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) agar potensi maladministrasi tidak kembali terulang.
Menanggapi temuan tersebut, Anggota Ombudsman RI Maneger Nasution menilai keterlibatan aparatur negara dalam praktik judi online maupun pinjaman online bukan sekadar persoalan hukum, melainkan juga menyangkut integritas dan etika pelayanan publik.
Menurutnya, aparatur negara semestinya menjadi teladan bagi masyarakat, sehingga kasus seperti ini harus menjadi perhatian serius seluruh pihak. Ombudsman pun menyatakan siap memperkuat pengawasan dan mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan di Jawa Barat. (*)





