News

Job Fair Jakarta Dongkrak Penyerapan Tenaga Kerja, 40 Persen Pelamar Berhasil Diterima

×

Job Fair Jakarta Dongkrak Penyerapan Tenaga Kerja, 40 Persen Pelamar Berhasil Diterima

Sebarkan artikel ini
Job Fair 2026.
Ilustrasi Job Fair 2026. (Kis/ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Kabar baik bagi para pencari kerja di Jakarta. Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta mengungkap bahwa sekitar 40 persen peserta bursa kerja (job fair) berhasil diterima bekerja setelah melalui proses seleksi perusahaan.

Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta, Syaripudin, mengatakan tingkat keberhasilan tersebut diperoleh berdasarkan hasil evaluasi setelah seluruh tahapan rekrutmen selesai dilakukan oleh perusahaan peserta job fair.

“Kalau dari hasil evaluasi memang itu kita perlu waktu, sekitar dua Minggu sampai satu bulan setelah seleksi dilaksanakan. Efektivitasnya bisa mencapai 40 persen yang diterima bekerja,” ujar Syaripudin di sela pelaksanaan *Job Fair Tahap I Jakarta Selatan Career Fest and Bazaar 2026, Selasa (7/7).

Menurutnya, proses seleksi tidak bisa langsung disimpulkan pada hari pelaksanaan bursa kerja. Pasalnya, perusahaan masih harus memverifikasi berkas lamaran, memanggil peserta untuk wawancara, hingga menentukan siapa saja yang dinyatakan lolos.

“Dari yang mendaftar, ada yang tidak hadir, ada yang mengikuti wawancara, kemudian ada yang lolos dan ada juga yang belum berhasil. Karena itu, evaluasi baru bisa dilakukan sekitar satu bulan setelah kegiatan berlangsung,” jelasnya.

Pada Job Fair Tahap I Jakarta Selatan Career Fest and Bazaar 2026, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka 3.299 lowongan pekerjaan dari berbagai perusahaan. Bursa kerja luring digelar pada 7–8 Juli 2026, di Gedung Nyi Ageng Serang, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Tak hanya itu, masyarakat juga dapat melamar secara daring melalui platform karir.jakarta.go.id** yang dibuka mulai 30 Juni hingga 15 Juli 2026, sehingga peluang mendapatkan pekerjaan semakin luas.

Di sisi lain, data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta menunjukkan kondisi ketenagakerjaan ibu kota terus membaik. Jumlah pengangguran pada Februari 2026 tercatat 334 ribu orang, turun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 338 ribu orang.

Jumlah angkatan kerja juga meningkat menjadi 5,53 juta orang, sementara jumlah penduduk yang bekerja mencapai 5,2 juta orang. Dalam kurun waktu satu tahun, penyerapan tenaga kerja di Jakarta bertambah sekitar 62 ribu orang, menjadi sinyal positif bagi pasar kerja di ibu kota.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun menegaskan akan terus menggelar bursa kerja di berbagai wilayah sebagai upaya mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan sekaligus mendorong peningkatan penyerapan tenaga kerja. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *