DaerahNews

Tiga Terduga Pelaku Pelecehan Seksual dan Pemerkosaan Anak di Aceh Tengah Ditangkap Polisi

×

Tiga Terduga Pelaku Pelecehan Seksual dan Pemerkosaan Anak di Aceh Tengah Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Pelecehan seksual Aceh Tengah
Pelecehan seksual Aceh Tengah (Humas Polri)

KITAINDONESIASATU.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus jarimah pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap seorang anak di Kabupaten Aceh Tengah.

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima pada Mei 2026.

Ketiga terduga pelaku diamankan pada Kamis (25/6/2026) kemarin.

Dari tiga orang tersebut, satu pelaku merupakan orang dewasa berinisial H (18), sedangkan dua lainnya berinisial A dan M yang masih berstatus anak.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Mufakhir menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah penyidik mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang sah serta mengumpulkan keterangan dari korban dan sejumlah saksi.

“Setelah kami mengantongi alat bukti, kami langsung melakukan penangkapan.” kata dia,Jumat 26 Juni 2026.

Pengungkapan kasus bermula ketika personel Unit PPA yang dipimpin Aipda Maryadi melakukan penelusuran bersama korban ke wilayah Kecamatan Rusip Antara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *